Profil

LRC-KJHAM merupakan organisasi non pemerintah yang dibentuk pada tanggal 24 Juli 1999, sebagai respon Terhadap buruknya derajat hak asasi perempuan di Indonesia.

LRC-KJHAM Mendorong proses terintregrasinya pendekatan hak asasi perempuan dalam seluruh perencanaan , pelaksanaan hukum dan kebijakan di indonesia termasuk mendorong tegaknya keadialan jender dalam kehidupan publik dan rumah tangga. Untuk mencapai tujuan itu, LRC-KJHAM memberikan layanan bantuan hkum dan konseling serta mendorong perubahan hukum dan kebijakan, melakukan penelitian, pendidikan dan monitoring pelanggaran hak asasi perempuan.

LRC-KJHAM bekerja dibawah yayasan SUKMA (Sekertariat Untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia).


Dewan Pembina Yayasan : Andik Hardiyanto, S.H

Dewan Pengawas Yayasan : Dadang Trisasongko, S.H,,  Nur Amalia, S.H,, Prof. Dr.Agnes Widanti, S.H., C.H

Pengurus Yayasan Sukma – LRC-KJHAM

Ketua : Sri Nurherawati.SH

Sekertaris : Evarisan, S.H., M.H

Bendahara : Poengky Indarti, S.H

Visi dan Misi

Menguatnya akses dan kontrol perempuan miskin rentan dan marjinal terhadap sumber daya hukum dan HAM demi terwujudnya keadilan jender. yang akan dicapai melalui Misi :

  1. Memperkuat akses perempuan miskin rentan marjinal terhadap bantuan hukum yang berkeadilan Gender.
  2. Mengembangkan pengelolaan pengetahuan untuk mempromosikan hak asasi perempuan.
  3. Memperkuat gerakan perempuan sebagai gerakan perubahan sosial.
  4. Memperkuat akuntabilitas, manajemen dan tata kelola organisasi