Saya menegaskan bahwa sesungguhnya seluruh upaya kita untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ini. Pertama, dia berbasis pada kebutuhan korban. Kedua, dia adalah sebuah tanggungjawab kita untuk memastikan keadilan dan kesetaraan itu betul dapat dilaksanakan dan dapat dinikmati sesuai dengan mandat konstitusi kita.