Oleh : Panji Setyo Adi (Mahasiswa Magang Fakultas Universitas Diponegoro)
Pada tanggal 5 Mei 2025, LRC-KJHAM melakukan penayangan Live Streaming dengan Dinda Prameswari Putri sebagai host melalui platform Instagram dengan tagline ‘Ngemper” (Ngobrol Bareng Perempuan) ke-98 yang merupakan refleksi dari peringatan Hari Buruh dengan Narasumber Marsih, S.M dan Etyk Fajriany, S.Kep. Tema yang diangkat dari Live Streaming adalah “Hari Buruh 2025 : Harapan, Tantangan dan Perjuangan” live ini bertujuan untuk melakukan pembahasan mengenai Menyuarakan dukungan kepada perlindungan hak-hak buruh dan isu-isu yang dihadapi buruh perempuan.
Hari Buruh ini merupakan peringatan tahunan yang lahir dari sejarah panjang melalui perjuangan mulai dari keringat, air mata, bahkan nyawa para buruh demi menuntut hak-hak dasar seperti, Upah yang layak, Jam kerja yang manusiawi, dan perlindungan yang adil. akan tetapi dalam perjuangannya menghadapi tantangan berlapis dimulai dari ketimpangan upah, diskriminasi, beban ganda antara pekerjaan dan rumah, dan adanya kekerasan seksual di tempat kerja yang tidak dilaporkan bahkan dianggap biasa terjadi di sekitar lingkungan kerja.
Diskusi ini mengundang dua narasumber perwakilan dari Serikat Pekerja Farkes Reformasi Jawa Tengah yang mana organisasi ini beranggotakan sektor rumah sakit, sektor farmasi, pabrik jamu, dan sektor kosmetik juga. Menurut Mbak Etik, Serikat Pekerja Farkes Reformasi merupakan jebolan dari Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan yang SPSI lalu memisahkan diri. Tujuan dari serikat pekerja adalah hak dari para buruh.
Host yang mana merupakan seseorang yang membawakan acara live streaming melalui platform instagram ini memberikan beberapa pertanyaan pada narasumber lalu dijawab oleh narasumber dan didapati kesimpulan dari jawabannya adalah sebagai berikut Mbak Marsih menekankan untuk mengenang dan mengingat sejarah dari perjuangan para buruh,khususnya perempuan serta menyampaikan aspirasi secara damai dan bermartabat melalui media sosial. Dunia kerja saat ini memiliki beberapa tantangan yang menyebabkan banyak pengangguran dan kesenjangan keterampilan terutama bagi pekerja perempuan yang memiliki keterbatasan akses dan pemahaman teknologi tantangan ini berupa merubah pekerja manusia menjadi robotik ataupun teknologi yang lebih maju.
Ditempat kerja Mbak Marsi sendiri perlindungan untuk pekerja perempuan telah mengalami perkembangan seperti, cuti haid, cuti melahirkan sesuai UU KIA, dan mekanisme untuk melakukan pengaduan pelecehan seksual yang dijamin identitas nya akan dirahasiakan.
Dibandingkan lima tahun yang lalu, saat ini ada penurunan pada kasus pelanggaran dan peningkatan kesadaran serta perlindungan. Serikat Pekerja memiliki peran yang penting untuk memperjuangkan hak para buruh, serta mencantumkan sanksi tegas dalam PKB terhadap pelaku kekerasan seksual. Masyarakat diharapkan dapat mendukung tujuan dari serikat pekerja, menyuarakan pendapat, kritik dan saran secara damai serta mendorong perubahan melalui sosial media.
Mbak Marsih memberikan pesan dan rekomendasi pada pemerintah, untuk pekerja tetap semangat, bermartabat, dan percaya diri khusus nya perempuan. dan untuk pemerintah adalah lakukan audit secara langsung ke perusahaan bukan hanya menunggu laporan, dan segera sahkan RUU Perlindungan PRT untuk memastikan hak-hak pekerja rumah tangga juga terlindungi dan terpenuhi.