Semarang. Minggu, 7 Desember 2025 kami yang terdiri atas organisasi masyarakat sipil, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Jawa Tengah melaksanakan aksi damai dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP). 16 HAKTP merupakan kampanye global tahunan yang diperingati 25 November (Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan) – 10 Desember (Hari Hak Asasi Manusia) untuk mendorong upaya penghapusan segala bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Hari ini kami bersuara untuk mengingatkan segala bentuk tindakan diskriminasi dan ketidakadilan yang dialami oleh perempuan yang menjadi permasalahan struktural dari dulu hingga kini.
Berdasarkan pengalaman jaringan permasalahan Kekerasan Seksual dan Ketidakadilan Gender terus menjadi persoalan serius yang mengancam kenyamanan dan keselamatan perempuan di lingkungan kampus dan masyarakat luas. Berbagai laporan dari aktivis, pendamping korban, dan organisasi masyarakat menegaskan bahwa kekerasan tidak hanya terjadi antar mahasiswa atau mahasiswa dengan dosen, tetapi juga meluas pada ranah teknologi dengan adanya pelecehan melalui kecerdasan buatan Artifical Intelegence (AI). Penyalahgunaan sebagai alat pelecehan menambah tantangan baru yang belum mendapatkan perhatian luas.
Laporan Tahunan Situasi Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2024 LRC-KJHAM mencatat Dari 102 kasus yang terjadi di tahun 2024, 84 kasus atau 81%nya adalah kekerasan seksual. Jenis kasusnya adalah Pelecehan seksual sejumlah 40 kasus, Perkosaan sejumlah 19 kasus, Eksploitasi Seksual sejumlah 14 kasus, Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) sejumlah 6 kasus, Pelecehan Seksual Non Fisik sejumlah 3 kasus, Pemaksaan Aborsi sejumlah 2 kasus dan 5 kasus Femisida.
Pendampingan terhadap korban Kekerasan Seksual dan KDRT menunjukkan bahwa kriminalisasi terhadap korban masih terjadi, pendampingan minim, dan korban mengalami diskriminasi berlapis, terutama bagi Perempuan Disabilitas, Pekerja Seks, serta Kelompok dengan keragamanan seksual identitas gender yang belum masuk dalam agenda perlindungan bersama. Laporan Tahunan Situasi Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2024 LRC-KJHAM mencatat minimnya kapasitas kelembagaan UPTD PPA dan kecilnya alokasi anggaran hanya 0,004% dari total APBD Jawa Tengah, menunjukkan bahwa dukungan negara masih jauh dari memadai. Situasi ini juga berdampak pada perempuan pembela HAM yang mendampingi korban, yang sering menghadapi tekanan, intimidasi, hingga risiko emosional yang berat. Bahkan aktivis pejuang lingkungan yang membela warga yang berjuang mempertahankan tanah dan ruang hidup mereka ditangkap tanpa prosedur sesuai hukum.
Dalam sektor pekerjaan, perempuan pekerja media dan buruh menghadapi tekanan ganda berupa tuntutan penampilan dan stigma yang membuka risiko kekerasan yang besar. Di lingkungan pesisir, perempuan menjadi korban utama dampak perubahan lingkungan, seperti banjir rob dan perampasan ruang hidup, tanpa adanya perlindungan yang memadai. Catatan penting juga datang dari perjalanan panjang para penyintas kekerasan politik pasca 1965 yang hingga kini masih menyimpan trauma mendalam tanpa adanya jaminan perlindungan, pengungkapan fakta, atau keadilan.
Kami mengajak seluruh Lapisan Masyarakat, Pemerintah, Lembaga Penegak Hukum, dan Media untuk bersama-sama :
- Memperkuat implementasi undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Menyediakan ruang aman dan inklusif bagi perempuan di semua bidang.
- Melibatkan perempuan secara bermakna dalam perencanaan dan Pembangunan
- Memperkuat perspektif Aparat Penegak Hukum dalam penanganan kasus kekerasan seksual
- Memberikan perlindungan kepada korban kekerasan yang memiliki kerentanan berlapis, perempuan pekerja seks yang mengalami kekerasan, disabilitas, dan keragaman seksual identitas gender
- Memastikan perlindungan terhadap perempuan di sektor lingkungan dan pesisir yang terancam oleh konflik sumber daya alam dan perubahan iklim.
Langkah bersama ini penting untuk mengakhiri kekerasan dan ketidakadilan yang berulang serta membangun masyarakat yang adil, aman, dan setara bagi semua.
Narahubung :
Manda (085658389480)
