
Senin, 13 April 2020

lrckjham.id, Semarang- Hingga kini, wabah virus corona baru masih terjadi di Indonesia. Menurut data terbaru per Jumat (10/4/2020), kasus-kasus infeksi SARS-CoV-2, virus penyebab Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), telah dikonfirmasi terjadi di seluruh Provinsi di Indonesia. Adapun jumlah kasus yang telah dikonfirmasi dan diumumkan oleh pemerintah Indonesia mencapai 3.512 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 219 kasus baru dari hari sebelumnya. Sementara jumlah pasien meninggal menjadi 306 orang. Kemudian, untuk pasien yang telah dinyatakan sembuh kini berjumlah 282 orang. Dari 34 Provinsi yang telah terkonfirmasi terinfeksi Covid-19, Jawa Tengah masuk ke dalam 6 besar Provinsi dengan pasien positif terkonfirmasi ada 144 kasus, pasien sembuh ada 18 orang, dan pasien meninggal 22 orang.
Jokowi sudah mengeluarkan Keppres No. 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19), PP No. 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial berskala Besar dalam rangka percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Di Jawa Tengah, Ganjar juga sudah mengeluarkan keputusan gubernur nomor 360/3/ taahun 2020 tentang penetapan status tanggap darurat bencana Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jawa Tengah.
“Situasi ini jelas sangat berdampak pada sosial ekonomi dan perekonomian masyarakat. Salah satu kelompok yang sangat rentan terdampak adalah kelompok perempuan, anak-anak, dan orang lanjut usia. Berdasarkan hasil diskusi LRC-KJHAM bersama kelompok perempuan survivor korban kekerasan, kelompok perempuan miskin di perkotaan dan komunitas buruh migran di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, hampir semua perempuan mengeluhkan situasi ekonomi rumah tangganya karena adanya Covid-19. Pemasukan rumah tangga berkurang drastis, bahkan ada yang tidak memiliki pemasukan. Para perempuan yang bekerja sebagai tukang pijat (go massage) dan guru les tidak bisa bekerja seiring dengan semakin gentingnya situasi yang diakibatkan oleh Covid-19. Usaha-usaha ekonomi kecil yang menjadi sumber pencahariaan utama bagi sebagian besar kaum perempuan juga sepi pemasukkan. Yang termasuk dalam usaha ekonomi kecil tersebut di atas adalah pedagang sayur, pedagang buah, penjual makanan di kantin sekolah, jasa laundry, jual pulsa, jual sandal, jual mainan, dan sebagainya.”
Hal itu disampaikan Direktur LRC-KJHAM, Nur Laila Hafodhoh, M.Pd, saat menjadi salah satu narasumber dalam Konferensi Pers Online untuk menyikapi dampak Covid-19 terhadap perempuan, melalui platform Zoom.us, bersama dengan Koalisi Rakyat Bantu Rakyat (KOBAR), Sabtu (11/4/2020).
Nur Laila menjelaskan Situasi ekonomi yang sulit, meningkatnya beban perempuan dalam rumah tangga, terbatasnya ruang gerak, dan situasi sulit lain sebagai dampak dari pandemi ini membuat perempuan rentan mengalami kekerasan. Sepanjang masa pandemi Covid-19 atau sejak bulan Maret hingga saat ini, LRC-KJHAM menerima pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 7 kasus. Laporan yang diterima LRC-KJHAM ini belum merepresentasikan resiko kekerasan dalam rumah tangga yang diterima oleh perempuan di masa Covid. Kami menduga laporan tersebut hanya puncak dari gunung es kekerasan terhadap perempuan di masa pandemic Covid-19. Salah satu persoalan dari tidak tampaknya gunungan persoalan perempuan di zaman Covid-19 ini adalah karena proses untuk mengakses keadilan perempuan semakin terbatas.
Oleh: Citra Ayu Kurniawati (Staff Divisi INDOK)