
DISKUSI PUBLIK DAN PENANDATANGAN PETISI
“Meneguhkan Kembali Komitmen Jawa Tengah untuk Penghapusan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan”
Refleksi 33 tahun ratifikasi CEDAW dan 18 tahun LRC-KJHAM
di Auditorium USM lt.2
Pada kali ini diskusi di hadiri oleh 80 lebih peserta yang terdiri dari berbagai jaringan. ada Pusat pelayanan terpadu, mahasiswa, RSUD dan jaringan lainnya.
Penandatanganan petisi di datangani oleh Dewan Pengarah Nasional (DPN) Forum Pengada Layanan, Direktur Magister ilmu hukum USM, Ketua Kepala program studi Magister USM, DPRD Komisi C Kota Semarang.
Ada beberapa fakta , salah satunya ternyata Shelter untuk korban kekerasan perempuan belum ada di seluruh kota/kabupaten yang dimana akhirnya jika ada korban yang butuh shelter menginap di rumah Pendamping.
Terima kasih kepada seluruh undangan yang sudah berkenan hadir, semoga bermanfaat.