Semarang, 24 Juli 2023 kemarin, LRC-KJHAM menyelenggarakan “Peringatan 24 Tahun LRC-KJHAM; Sarasehan dan Temu Kawan Korban”.

Situasi tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan adalah bentuk dari pelanggaran hak asasi perempuan. Sehingga perlu mendorong dan memperkuat partisipasi publik dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dapat dilakukan apabila ada kerjasama dan dukungan yang melibatkan banyak pihak terutama pemerintah sebagai pemangku kebijakan.

#lrckjham
#24tahun
#cedaw
#womensrights