
Semarang, 10 Desember 2021
Jaringan Jawa Tengah Anti Kekerasan Seksual, pukul 09.30 melakukan aksi di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Untuk mendukung dan mendesak pemerintah serta DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang pro terhadap korban dan ke tidakberulangan kekerasan seksual.Secara bergantian melakukan orasi, membacakan puisi, melakukan sidang rakyat, dan mengirimkan surat dukungan untuk RUU TPKS ke kantor pos.
#dukungpengesahanruutpks
#sahkanruutpksprokorban

