

Pada tanggal 21 Mei 2019, masyarakat sipil peduli hak asasi perempuan yang tergabung dalam Aliansi Barisan Kesetaraan (ABK) melakukan aksi solidaritas di Bundaran Universitas Diongoro (UNDIP) Tembalang. Kasus kekerasan seksual semakin meningkat, kebanyakan relasi antara pelaku dan korban ialah orang-orang terdekat. Yang lebih parahnya lagi institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat belajar malah justru menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual itu sendiri.
Kasus Pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Dosen FIB Undip, Kodir (Nama Samaran) kepada Mahasiswinya memasuki babak baru. Ketakutan publik terhadap kinerja Tim Investigasi yang tidak berpihak kepada korban dan cenderung melindungi Pelaku dan nama baik kampus terbukti dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Tim tersebut. Ketakutan publik tersebut bukan tanpa alasan. Tidak hadirnya partisipasi mahasiswa dan pihak luar menjadikan Tim investigasi berjalan tanpa pengawasan dan cenderung berupaya untuk melindungi nama baik Kampus.
Menurut pemberitaan dari serat.id tanggal 14 Mei 2019, Hasil investigasi yang telah telah dilakukan oleh tim adhoc sudah di publish namun dalam proses publish itu bersifat tertutup di internal UNDIP. Selain itu tim investigasi juga memutuskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh pak Kodir (nama samaran) itu merupakan pelanggaran kode etik ringan sehigga pembatasan hubungan Dosen dengan Mahasiswa atau tidak diperbolehkan untuk menjadi dosen pembimbing dan untuk tidak menjadi dosen wali. Padahal sanksi ini adalah sanksi yang pernah diberikan sebelumnya kepada Kodir.
Berdasarkan hal tersebut masa Aksi Aliansi Barisan Kesetaraan ;
- Menuntut Undip Untuk memecat Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
- Menuntut Undip untuk membentuk mekanisme pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan yang berpihak kepada perempuan korban.
- Menuntut Undip untuk bertanggung jawab atas pemulihan terhadap korban pelecehan seksual.
- Menuntut Undip untuk menyatakan sikap untuk mendukung di sahkan nya RUU PKS sebagai instrument hukum yang melindungi korban pelecehan seksual.
Rencana tindak lanjut adanya aksi ini adalah akan dilakukan Konsolidasi Akbar oleh mahasiswa UNDIP sendiri.