

Dialog ini diselenggarakan oleh WCC Jombang. Dialog publik ini diikuti oleh Caleg DPR RI, Tokoh Agama, Organisasi Masyarakat Sipil dan Jaringan di Jombang, dimana dialog ini dilakukan untuk mendiskusikan substansi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan membangun strategi bersama untuk pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Kegiatan ini diawali dengan diskusi substansi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh Ibu Lucky dari Univeristas Brawijaya. Ibu Lucky menjelaskan, “Kenapa penghapusan karena kata penghapusan itu ada tahapannya yaitu mencegah, memidana, penanganan korban, kemudian pemulihan dan rehabilitasi pelaku”. Penghapusan Kekerasan Seksual adalah segala upaya untuk mencegah terjadi Kekerasan Seksual, menangani, melindungi dan memulihkan Korban, menindak pelaku dan mengupayakan tidak terjadi keberulangan Kekerasan Seksual.
Penghapusan Kekerasan Seksual didasarkan pada asas dimana ini tercantum pada pasal 2 yaitu:
- penghargaan atas harkat dan martabat manusia;
- non-diskriminasi;
- kepentingan terbaik bagi Korban;
- keadilan;
- kemanfaatan; dan
- kepastian hukum
Setiap orang dilarang melakukan kekerasan seksual, kekerasan seksual ini terdiri dari:
- pelecehan seksual
- eksploitasi seksual;
- pemaksaan kontrasepsi;
- pemaksaan aborsi;
- perkosaan;
- pemaksaan perkawinan;
- pemaksaan pelacuran;
- perbudakan seksual; dan/atau
- penyiksaan seksual.
Penyelenggaraan Penanganan, Perlindungan dan Pemulihan Korban sebagaimana dimaksud diselenggarakan melalui sistem Pelayanan Terpadu. Sistem Pelayanan Terpadu sebagaimana dilaksanakan oleh PPT.
Setelah diskusi substansi, dilanjutkan dengan diskusi membangun strategi dan pembagian peran untuk advokasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang difasilitasi oleh Nur Laila Hafidhoh dari LRC-KJHAM. Dari diskusi ini menghasilkan adanya jaringan untuk advokasi RUU Penghapusan Kekerasna Seksual yang terdiri dari Caleg, Tokoh agama, perguruan tinggi, kelompok mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Jombang beserta dengan beberapa rencana kerja. Jaringan ini dikoordinir oleh WCC Jombang bersama dengan PC Fatayat NU Jombang.