
Pada tanggal 16 September 2026,
LRC-KJHAM bersama Komunitas Perempuan Pesisir Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak menyelenggarakan Halaqoh perempuan pesisir di tingkat desa membahas hasil FPAR untuk merancang aksi perempuan komunitas yang berkelanjutan untuk perubahan iklim. Temuan tersebut antara lain beralihnya sawah menjadi tambak, sementara tidak adanya pembatas antara tambak dan laut serta menurunnya produktivitas tambak mengancam keberlanjutan penghidupan masyarakat. Masyarakat menghadapi berbagai gangguan kesehatan, meningkatnya populasi tikus, penumpukan limbah, dan kondisi lingkungan yang semakin kumuh.
Menurunnya sumber penghidupan mendorong sejumlah keluarga bermigrasi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), meninggalkan rumah. Terdapat temuan 5 kasus KdRT. Temuan ini menegaskan pentingnya perlindungan perempuan yang mempertimbangkan kerentanan sosial dan ekonomi di wilayah pesisir.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan dukungan pendanaan bersama Uni Eropa dan Yayasan Penabulu pada Program CO-EVOLVE 2 melalui skema hibah IWRF. Materi publikasi ini di produksi oleh LRC-KJHAM. Pendapat/ pandangan yang dinyatakan dalam publikasi ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab LRC-KJHAM dan tidak mencerminkan pandangan Uni Eropa.
