LRC-KJHAM berpartisipasi dalam Musrenbang RKPD Kota Semarang, dalam hal ini LRC-KJHAM menyampaikan usulan pentingnya perbaikan layanan untuk perempuan korban kekerasan seperti anggaran layanan medis dan medico legal, keterpaduan layanan pemulihan korban dengan layanan atas pendidikan korban.