Jaringan Masyarakat Jawa Tengah
4 Desember 2022
Perempuan masih mengalami bentuk diskriminasi salah satunya kekerasan terhadap perempuan. Berdasarkan data penanganan kasus di LRC-KJHAM tahun 2022 sampai bulan November tercatat 88 perempuan menjadi korban kekerasan. Begitupun LBH Semarang yang mencatat sebanyak 34 aduan kasus kekerasan berbasis gender, sepanjang bulan Januari hingga September 2022. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 78% dari tahun 2021. Bentuk kekerasan pun beragam, kasus kekerasan berbais elektronik masih menjadi mayoritas. Peningkatan pun terjadi pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang lagi-lagi tidak hanya perempuan akan tetapi anak-anak yang yang masuk kedalam kelompok rentan.
Dalam Aksi 16 HAKTP ini, kami Jaringan Masyarakat Jawa Tengah menyatakan:
1. Mengecam segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, menuntut pemerintah untuk memenuhi kewajiban terhadap hak asasi manusia khususnya terhadap perempuan.
2. Kami Jaringan Masyarakat Jawa Tengah berkomitmen untuk saling mendukung, dan bersolidaritas untuk semua perempuan, penyintas/korban, dan perempuan pembela HAM.
#16HAKTP
#jaringanjawatengah
#womenrights