Semarang, 15-16 Januari 2020

Proses diskusi RTL
Diskusi Kepenulisan
YI DIGITAL CAMERA

Pemulihan perempuan korban tidak hanya terkait dengan layanan medis dan hukum. Tetapi juga ditentukan oleh dukungan sosial, keluarga dan komunitas, salah satunya melalui support group (SG). Support group merupakan wadah berkumpulnya perempuan korban dan/atau penyintas untuk  saling menguatkan dan memberikan dukungan, berbagi pengalaman dan sumber daya yang didirikan atas inisitif lembaga leyanan atau komunitas penyintas.

Support group  perempuan korban kekerasan bertujuan untuk memfasilitasi berbagai bentuk keterampilan dan mekanisme healing yang dibutuhkan korban diluar dari layanan yang diberikan oleh organisasi psikososial. Support group sebagai wadah memiliki beragam aktivitas yang sesuai dengan kebutuhan dan pilihan korban. Pelaksanaanya dilakukan secara rutin dengan beragam pilihan kegiatan pemulihan, seperti healing, konseling kelompok, bercerita, membuat kerajinan, menggambar, paduan suara, teater  dan sebagainya. Di beberapa tempat di Indonesia, support group juga telah berkembang tidak hanya menjadi ruang pemulihan saja, tetapi menjadi ruang belajar berorganisasi dan untuk menyuarakan hak-hak perempuan korban kekerasan. 

Forum pengada layanan (FPL) dan anggotanya mengembangkan support group sebagai bentuk  dukungan kepada perempuan korban kekerasan. Agar korban tidak merasa sendiri dan tidak menyesali kasus yang dialaminya. Support group dalam konteks layanan adalah bagian dari bentuk layanan yang komprehensif, dimana lembaga layanan tidak hanya melakukan pendampingan selama proses hukum atau selesai pada putusan pengadilan, tetapi sampai pemulihan perempuan korban tuntas. Lembaga layanan memastikan korban dapat berdaya pasca mendapatkan layanan pemulihan agar memiliki kepercayaan diri untuk hidup bermasyarakat. Beberapa konsep ini sebagai cita-cita  support group yang dikembangkan oleh beberapa anggota FPL.

Namun ketidakmerataan  pengetahuan diantara anggota FPL tentang bagaimana pengelolaan support group, seringkali berdampak buruk pada korban.  Maka FPL akan mengembangkan  pengetahuan bersama tersebut dan membuat prinsip-prinsip dalam pengembangan SG, melalui  penyusunan pedoman pengembangan support group bagi anggota FPL. Penyusun Pedoman Support Group ini, Seknas FPL melibatkan anggota untuk menjadi penulis dengan  didukung program MAMPU.