
Halo Kawan-kawan
Persoalan diskriminasi terhadap perempuan hingga saat ini terus terjadi. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat luas tentang gender. Seringnya gender dimaknai sebagai urusan perempuan. Pemaknaan yang salah memunculkan beragam dampak negative bagi
perempuan disegala aspek kehidupan. Dan hal tersebut menghambat perempuan dalam mencapai kebebasannya yang hakiki sebagai manusia.
Sejak dua puluh dua (22) tahun perjalanan LRC-KJHAM memperjuangkan perwujudan Hak Asasi Perempuan. Faktanya, masih ditemukan berbagai permasalahan yang harus dihadapi oleh perempuan. Diantaranya, stigma/ pelabelan negatif, eksploitasi kepada perempuan, pemiskinan perempuan, ditinggalkan dalam hal pengambilan keputusan dan pembangunan, beban kerja ganda, dirampas aksesnya dari pengelolaan sumber-sumber pangan/ penghidupan, kekerasan terhadap perempuan dan lain sebagainya. Permasalahanpermasalahan tersebut terus berkembang dan meluas mengikuti perubahan zaman. Hal ini menunjukkan bahwa Negara masih abai terhadap kebutuhan pemenuhan hak asasi perempuan. Terlebih hak – hak perempuan korban kekerasan.
LRC-KJHAM juga memotret munculnya beberapa bencana yang berdampak memperburuk pelanggaran hak asasi perempuan. Pertama, pandemi covid-19 yang merubah tatanan kebijakan pemerintah dan pola kegiatan masyarakat serba dibatasi. Membuat perempuan semakin jauh dari akses informasi/ program/ layanan milik pemerintah. Kedua, bencana banjir dan longsor akibat kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan tata ruang yang kurang tepat. Justru merusak lingkungan serta berkontribusi mempercepat terjadinya pergeseran/ perubahan iklim. Pada situasi tersebut perempuan lah yang menjadi kelompok paling dikorbankan. Karena partisipasinya tidak dianggap penting dalam pengambilan keputusan untuk pembangunan terlebih yang sifatnya infrastruktur.
Akibatnya perempuan menjadi kehilangan/ terusir dari tempat tinggalnya, menjadi buruh dengan upah rendah, keluar negeri menjadi pekerja migran, mengalami trafficking dan kekerasan, kelaparan, kedinginan, sakit bahkan meninggal.
Nah, untuk membangun kesadaran berbagai pihak (pemerintah, masyarakat sipil, mahasiswa, media, private sector dan lain sebagainya) tentang keadilan gender. Dan memunculkan gerakan adil gender di berbagai sektor kehidupan baik ekonomi, sosial, budaya, sipil serta politik. Kemudian juga memperkuat upaya penghapusan diskriminasi terhadap perempuan. Maka LRC-KJHAM bekerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi di Kota Semarang menyelenggarakan Sekolah Gender angkatan ke tiga (3) dengan tema “Perempuan dan Lingkungan”
Apa sih Sekolah Gender ??
Sekolah Gender adalah Sekolah singkat yang diperuntukkan semua kalangan dengan tujuan memberikan pemahaman tentang keadilan gender, pemenuhan hak asasi perempuan sebagai perwujudan HAM dan Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan.
Kamu dapat menambah wawasan dan pengetahuanmu dengan materi yang menarik diantaranya Penindasan perempuan, Konsep Hukum Feminis, Gerakan Perempuan, Praktik – praktik diskriminasi terhadap perempuan dalam konteks konflik lingkungan/ SDA, Perubahan Iklim, dan
Bencana, BHBG, CEDAW, Konseling feminis, FPAR dan masih banyak lagi. Menarik bukan???
Yuukk segera daftarkan dirimu, perhatikan syarat berikut:
- Mahasiswa, Komunitas, Masyarakat yang memiliki ketertarikan pada isu-isu gender, HAM Perempuan dan situasi sosial di masyarakat
- Mengisi formulir pendaftaran calon peserta Sekolah Gender (https://bit.ly/FormulirSekolahGenderIII)
- Mengikuti seleksi administrasi
- Pas foto 4×6 (2 lembar)
- Fotocopy KTP/SIM (1 lembar)
- Fotocopy sertifikat pelatihan/kegiatan
- Melampirkan surat pernyataan bersedia mengikuti seluruh rangkaian Sekolah Gender diatas materai
- Bersedia membayar uang sekolah sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) dan melampirkan bukti transfer
- Untuk seluruh persyaratan dapat dikirimkan melalui email lrc_kjham2004@yahoo.com
Informasi lebih lengkapnya bisa gabung di http://bit.ly/PraSekolahGender3 atau hubungi contact person yang tercantum.
Selamat dan semangat, sampai jumpa di sekolah gender III
Salam,
Legal Resources Center untuk Keadilan Jender & Hak Asasi manusia
Contact Person: 0858-6544-4763 (Ika Yuli)
#lrckjham #SekolahGender #LawanDiskriminasiTerhadapPerempuan #GerakBongkarPatriarki