oleh : Divisi Bantuan Hukum
Semarang, 4 April 2022.
LRC-KJHAM dengan DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah melakukan rapat bersama membahas rencana kerja Para PIHAK Sistem Peradilan Pidana Terpadu untuk Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (SPPT PKKTP).SPPT PKKTP telah di implementasikan sejak tahun 2015 di Provinsi Jawa Tengah. SPPT PKKTP ini dirasa penting untuk pamenuhan hak perempuan atas keadilan sehingga sepakat untuk perpanjangan perjanjian kerjasama. SPPT PKKTP bertujuan untuk mengintegrasikan pemenuhan hak perempuan atas pemulihan dan keadilan. DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini sebagai leading sectornya bekerjasama dengan LRC-KJHAM. Para Pihak dalam SPPT PKKTP yaitu Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Pengadilan Tinggi Semarang, Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Kanwilkumham Provinsi Jawa Tengah dan organisasi advokat.
LRC-KJHAM membuka donasi keadilan untuk kawan-kawan yang ingin berdonasi dan bisa cek d postingan donasi keadilan ya kawan-kawan melalui linkhttps://lrckjham.id/open-donasi/
selain donasi keadilan kami juga ada konsultasi hukum online ya, bisa d cek di website ya kawan-kawan atau melalui link:
https://lrckjham.id/konsultasi/
Selain itu kita juga membuka donasi pakaian bekas layak pakai, dan kita juga menjual pakain bekas layak pakai tersebut. Berdonasi atau membeli itu artinya ikut membantu kerja-kerja penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Cek di @preloved_sintas_kjham