Semarang, 04 September 2019 di Grandhika Hotel

Layanan Berbasis Komunitas (LBK) terbentuk pada 24 Juli 2019 melalui diskusi forum LBK tingkat jawa tengah. Layanan ini di bentuk bersama SG Sekartaji, empat komunitas yang ada di semarang antara lain Teratai putih dikelurahan Korobokan, Dewi Shinta di kelurahan Bandarharjo, Harapan Kita di kelurahan Muktiharjo kidul, Putri cahaya di kelurahan Ngesrep, dan dua komunitas yang ada di grobogan antara lain Women migrant curut di desa curut kab. Grobogan, Migran group wedoro di desa wedoro kab. Grobogan,   dan dua komunitas yang ada di Kendal antara lain Perempuan tamangede di desa tamangede kab. Kendal, Peribumi rowobranten di desa rowobranten kab. Kendal.

LBK dibentuk bersama berdasarkan situasi pendampingan kekerasan korban di Jawa Tengah yang belum sepenuhnya mendapatkan akses layanan, terbentuknya layanan berbasis komunitas tersebut juga merupakan salah satu komitmen dari komunitas dan SG Sekartaji  untuk memperjuangkan hak layanan perempuan korban kekerasan yang ada di tingkat Jawa Tengah. Hal ini dikarenakan akses layanan untuk korban masih minim dan jauh dari keterjangkauan, apalagi untuk perempuan korban di pedesaan. Selain itu, layanan yang tersedia untuk korban belum konprehensif dan berkelanjutan.

Dalam rangka mencapai tujuan dan visi bersama yang telah dibangun, LBK bermaksud mengadakan kegiatan rapat kerja. Kegiatan rapat kerja dilakukan untuk melihat kembali situasi eksternal baik di level regional, nasional dan daerah yang akan memperngaruhi pemenuhan Hak Asasi, memetakan modal pengetahuan dan kapasitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh lembaga serta penyusunan rapat kerja komunitas selama 1 tahun kedepan.