Pada tanggal 6 November LRC-KJHAM bersama dengan Peradi DPC Kota Semarang melakukan siaran radio di RRI, ada beberapa poin yang disampaikan diantaranya:
1) Bahwa berdasarkan data monitoring dan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah, tahun 2016-2018 tercatat ada 1.021 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan jumlah korban 1.886 orang di Jawa Tengah. Artinya setiap tahun rata-rata ada 628 perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, setiap bulan rata-rata ada 52 perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dan setiap hari ada 2 perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
2) Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. dan selama 16 hari dari tanggal 25 November – 10 Desember merupakan hari serentetan peringatan hari-hari penting internasional, selain itu pada tanggal 10 Desember juga merupakan hari Hak Asasi Manusia Internasional. Dalam rentang waktu 16 hari tersebut juga digunakan untuk menggalang solidaritas kesadaran bahwa Kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM. Selain itu juga sosialisasi kegiatan kampanye 16 HAKTP di tahun 2019, salah satunya ada kongres perempuan Jawa Tengah yang merupakan kegiatan bersama dengan jaringan dan pemerintah pada tanggal 25-26 November, dan akan ada kegiatan forum kesaksian korban pada tanggal 21 November.
3) Dari Peradi memaparkan terkait dengan pengalamannya ketika mengimplementasikan Pergub Nomor 78 tahun 2017 (Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan).

4) Yang terakhir memberikan usulan atau rekomendasi untuk pemerintah terkait dengan pemenuhan hak perempuan korban ketika mengakses keadilan di ranah hukum.